Rumor yang santer beredar bahwa smartphone bajakan, ilegal, atau BM (Black Market) yang beredar di Indonesia akan diblokir oleh pemerintah rupanya memperlihatkan kekhawatiran tersendiri bagi penggila gadget - terutama smartphone - di Indonesia. Pasalnya, rata-rata smartphone yang tidak beredar secara resmi di Indonesia mempunyai sesuatu yang menarik sehingga penggila gadget rela melaksanakan pembelian pribadi dari luar negeri untuk sanggup menikmati smartphone itu.
OnePlus, Google Pixel, Lenovo, LG hingga Sony yaitu pola beberapa smartphone yang tidak mengedarkan smartphone mereka secara resmi di Indonesia. Tentu masih ada beberapa smartphone lainnya yang tidak mengedarkan salah satu atau varian tertentu di Indonesia. Smartphone-smartphone yang disebutkan tadi rata-rata mempunyai fitur-fitur menarik sehingga orang-orang rela hingga mencari hingga ke luar negeri. Tak ada garansi resmi pun tak masalah.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kementrian Perindustrian Indonesia (Kemenperin) ternyata memperlihatkan balasan yang pribadi disebarkan melalui banyak sekali media umum ibarat Twitter dan Instagram dan juga melalui laman resmi Kemenperin.
Selamat sore, Sob ! siapa nih yg dari kemarin cemas dgn regulasi kontrol #IMEI?— Kemenperin (@Kemenperin_RI) July 9, 2019
Tak usah panik atau khawatir ya sob, krn kebijakan ini akan diberlakukan scr sedikit demi sedikit & pastinya bertujuan utk melindungi konsumen & industri
Cek infografis di bawah utk mengetahuinya ya#infoperin pic.twitter.com/UCAyrc7Np5
Secara singkat regulasi IMEI yang akan diterapkan mulai tanggal 17 Agustus 2019 ini merupakan cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk dalam negeri, kemudian juga untuk melindungi konsumen dengan melaksanakan sinkronisasi IMEI dan SIM, dan untuk melindungi ponsel dalam negeri.
Sementara itu untuk masyarakat yang sudah membeli smartphone BM atau ilegal atau bajakan sebelum tanggal tersebut akan mendapat pemutihan dengan regulasi yang akan ditetapkan nantinya. Jika masyarakat membeli smartphone impor yang tidak beredar secara resmi di Indonesia membeli sehabis tanggal tersebut maka otomatis smartphone tersebut tidak akan sanggup dipakai di Indonesia.
Mungkin ada yang bertanya-tanya bagaimana dengan nasib wisatawan manca? Karena mereka otomatis membawa smartphone atau ponsel dari negaranya. Ternyata hukum IMEI ini ditujukan hanya untuk warga negara Indonesia, dan akan diusahakan biar sektor pariwisata tidak akan terpengaruh oleh adanya hukum ini. Tentu ini harus dipikirkan alasannya yaitu sektor pariwisata Indonesia merupakan salah satu penghasil devisa yang cukup tinggi bagi negara.
Tetapi belum diketahui bagaimana dengan warga negara Indonesia yang tinggal di luar negeri dan memakai smartphone yang tidak beredar resmi di Indonesia apakah nanti juga terkena hukum ini. Sementara masyarakat juga masih bertanya-tanya perihal pembelian pribadi dari luar negeri, alasannya yaitu nanti dikala barang masuk ke Indonesia juga niscaya terkena pajak. Aturan ini memang perlu diperjelas sehingga tidak menimbulkan keributan.
Lalu bagaimana cara mengecek IMEI smartphone dan mengetahui apakah smartphone yang dipakai smartphone resmi atau tidak?
Cara pertama yaitu mengakses arahan *#06# pada smartphone. Cara ini sanggup dipakai di segala jenis brand smartphone baik itu Samsung, Huawei, OPPO, Vivo, Xiaomi, dan lain-lainnya. Setelah arahan tersebut diketikkan pada smartphone nantinya akan pribadi muncul nomor IMEI yang sanggup dilihat. Kemudian cara kedua dengan melihat pada About Phone yang biasanya ada di sajian Setting. Jika ingin memakai cara ini cukup susukan Setting > System > About Phone. Pada sajian About Phone tersebut akan ditampilkan spesifikasi ponsel yang digunakan, termasuk nomor IMEI-nya.
Kemudian bila ingin memakai cara yang agak ribet, sanggup memakai aplikasi pihak ketiga berjulukan My IMEI. Cara pakainya cukup mudah, tinggal buka aplikasinya dan nomor IMEI pribadi terlihat. Cara keempat, khusus untuk smartphone lawas biasanya ada yang mencetak nomor IMEI di casing belakang smartphone meskipun rata-rata kini sudah sangat jarang ada yang melaksanakan itu. Cara terakhir, biasanya pada bab luar box smartphone tertulis nomor IMEI-nya, tinggal cocokkan dengan nomor IMEI yang ada di dalam kardus.
Tetapi langkah tersebut belum selesai, sehabis mengetahui nomor IMEI, pengguna harus mengecek lagi apakah IMEI tersebut sanggup dipakai di Indonesia atau tidak melalui laman khusus yang disediakan oleh Kemenperin yang hingga detik ini belum sanggup diakses (11/07/2019). Jika nomor IMEI yang dimasukkan kemudian menampilkan spesifikasi smartphone maka sanggup dipastikan aman, sementara bila tidak ada data muncul maka smartphone tersebut tidak ada dalam database Kemenperin, yang singkatnya pengguna harus mengganti smartphone-nya.
Nah, perihal kebijakan Kemeperin ini, silakan tulis pendapatnya di kolom komentar.
EmoticonEmoticon